FAKTA HUKUM 21

Tegas dan Berani

Dinkes Barsel Launching Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPT Puskemas Barsel



Buntok - Dinas Kesehatan Barito Selatan gelar acara Launching Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPT Puskemas se-Kabupaten Barito Selatan, di Aula Setda Barsel, Senin 15 Desember 2025. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Barsel Dr. H. Eddy Raya Samsuri, dihadiri oleh penasehat Bupati Barsel H. Baharudin H. Lisa, sejumlah kepala OPD dan Kepala Puskesmas dan undangan lainya.

Bupati Barsel dalam sambutannya mengatakan, melalui konsep PPK-BLUD, Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka meningkatan pelayanan publik secara khusus dibidang kesehatan.

"Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan beserta seluruh UPT Puskesmas yang telah bekerja keras mempersiapkan proses ini. Semoga penerapan BLUD tidak hanya sebatas perubahan administrasi, tetapi benar-benar menjadi dorongan bagi peningkatan mutu layanan kesehatan di seluruh wilayah Barito Selatan. 

Puskesmas BLUD, diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan primer yang lebih baik cepat dan merata bagi masyarakat di wilayah kerjanya baik untuk jenis layanan serta mutu layanan. Disamping itu dapat memaksimalkan Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengah Efesieni anggaran yang akan kita hadapi ditahun mendatang", ujar Bupati.

Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan Barsel dr. Dadang Baskora Nugraho, SpPd mengatakan, Badan Layanan Umum Daerah adalah sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

Sebelumnya UPT Puskesmas Buntok menjadi satu- satunya UPT Puskesmas di Kabupaten Barito Selatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Namun dengan ditetapkan Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor: 188.45/136/2025 tentang Penetapan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Barito Selatan maka 12 UPT Puskesmas di Kabupaten Barito Selatan seluruhnya akan menerapkan PPK-BLUD.

"Tujuan utama diterapkannya PPK-BLUD adalah untuk peningkatan kinerja pelayanan publik, fleksibilitas pengelolaan keuangan, mengurangi ketergantungan pada APBD, serta memaksimalkan Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)", ujar dr. Dadang. (Tuti)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak