FAKTA HUKUM 21

Tegas dan Berani

Tindak Pidana Turun 15,22%. Polres Barsel Rilis Kejadian 2025



Buntok - Polres Barito Selatan melaksanakan press release tahun 2025, yang mana kegiatan itu adalah hasil capaian kerja Polres Barito Selatan dalam menjaga Sitkamtibmas mulai bulan Januari hingga Desember 2025 atau 1 tahun penuh.

Kapolres Barito Selatan AKBP Jacson R Hutapea, SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Tommy dan Kasatreskrim AKP Doni serta sejumlah pejabat utama lainnya mengatakan, jumlah tindak pidana yang terjadi pada tahun 2025 sebanyak 117 kejadian. Apabila dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 138 kejadian maka berarti mengalami penurunan sebanyak 21 kejadian atau 15,2%. Resiko penduduk yang terkena kejahatan 85 orang per 100.000 penduduk dan selang waktu terjadi kejahatan 74 jam 52 menit18 detik.

Sedangkan jumlah penyelesaian perkara tindak pidana di tahun 2025 sebanyak 118 atau 100,85% dibandingkan dengan jumlah kejadian tindak pidana sebanyak 117 kejadian. Itu artinya ada penyelesaian kasus dari tahun sebelumnya. Jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi pada tahun 2025 adalah tindak pidana narkoba sebanyak 24 kasus, Lakalantas 24 kejadian dan curat 20 kasus.

Jumlah Lakalantas sebanyak 24 kasus, selesai 23 kasus atau dan 1 kasus masih dalam proses penyelesaian. Pelanggaran lalu lintas ; tilang sebanyak 264 Gar, penertiban knalpot tidak standar brong 22 buah.
Data korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, korban luka berat 7 orang dan korban luka ringan 21 orang.

Kemudian tambah Kapolres, penanganan tindak pidana narkoba berjumlah kasus sebanyak 24 kasus, selesai perkara 31 kasus, di sini juga artinya ada penyelesaian kasus dari tahun sebelumnya. Total barang bukti sabu-sabu kurang lebih 269,91 gram dan uang sebanyak Rp. 167. 204.000, serta ranmor roda dua sebanyak 7 buah.

"Kasus menonjol yang terjadi selama tahun 2025 adalah pemasangan spanduk larangan operasional di PT. BAP oleh ormas Grib Jaya Kalteng dan terhadap pelaku telah dilakukan penyidikan oleh Polda Kalteng dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kemudian pembunuhan di Kecamatan Dusun Utara dan terhadap tersangka telah dilakukan penyidikan, namun berdasarkan visum ed revertum psikiatrikium dari rumah sakit jiwa Kalawa Atei bahwa tersangka dinyatakan mengalami gangguan jiwa, sehingga tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum, perkara dihentikan," ucap Kapolres Jecson.

Sedangkan operasi kepolisian yang telah dilaksanakan lanjut AKBP Jecson,  antara lain operasi terpusat lilin telabang 2025 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, melibatkan personel Polres Barito Selatan sebanyak 48 orang didukung TNI, Satpol PP, Damkar, Dishub dan Dinkes.

"Pencapaian Polres Barito Selatan yakni penanganan bencana alam banjir di Desa Lembeng, Pararapak dan sekitarnya. Pembangunan dapur SPPG Polres Barito Selatan yang beroperasi sejak 22 Oktober 2025. Mendukung ketahanan pangan pemerintah dengan program penanaman jagung. Membantu pendistribusian beras dalam rangka penyeimbang harga pasar. Interaksi bersama masyarakat melalui kegiatan maja Lebu, Jumat curhat dan Minggu kasih.

Polres Barito Selatan juga menerima penghargaan sebagai unit pelayanan publik hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri tingkat nasional. Menerima penghargaan finalis top inovasi kompetensi pelayanan publik tingkat nasional. Menerima penghargaan video pendek operator 110 tingkat Polda Kalteng. Penerimaan penghargaan operator ketahanan pangan tingkat Polda Kalteng", ucap Kapolres.

Kemudian pembinaan internal; data jumlah pelanggaran disiplin tahun 2025 sebanyak 7 pelanggaran disiplin personil, semuanya sudah menerima putusan. Data kode etik profesi Polri; jumlah personil KKEP 2025 yakni 3 pelanggaran KKEP Personil Polres Barito Selatan, juga sudah menerima putusan.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kemudian potensi kerawanan tahun 2026 yakni bencana alam banjir, bencana alam karhutla, potensi konflik sosial terkait sengketa lahan, tindak pidana narkoba, Lakalantas dan pencurian dengan pemberatan. Dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Barito Selatan agar bisa bersama-sama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Natal tahun 2025 dan perayaan peringatan tahun baru 2026. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak