Buntok - Selasa 19 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di Aula di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Selatan dilaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama lintas sektor terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Hadir dalam giat, Bupati Barsel Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T.,M.M, Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K.,M.H, Forkopimda Kab Barsel, Wakil Bupati Barsel Kristianto Yudha, S.T., MT, Pj. Sekda Kab Barsel Dr. Ita Minarni, ST MT, Kepala Dinas Instasi Terkait dan Tamu Undangan / Peserta MoU.
Dalam Sambutannya Bupati Menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman terkait Ketahanan Pangan, merupakan langkah strategis dan bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyerapan hasil pertanian, memperkuat cadangan pangan dan mendukung pengendalian inflasi serta peningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani lokal di Kabupaten Barito Selatan.
Penandatanganan nota kesepahaman terkait Ketahanan Pangan juga dilaksanakan Penandatanganan nota kesepahaman Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, hal ini mengingat berbagai persoalan yang menjadi tantangan dan memerlukan penanganan serius, terpadu, serta berkelanjutan.
"Saya berharap kepada seluruh forkopimda dan instansi terkait agar terus membangun komunikasi, koordinasi dan evaluasi secara berkala supaya tujuan kerja sama ini dapat tercapai dengan optimal", ujar Bupati.
Sementara itu Kapolres Barsel mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk sinergitas lintas sektor dalam mendukung Program Pemerintah dibidang ketahanan pangan dan memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Wilayah Kabupaten Barito Selatan.
"Sinergi lintas sektor ini merupakan kunci utama dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat hususnya Wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Melalui kerja sama ini, Kami dari pihak kepolisian berkomitmen untuk terus hadir dan mendukung ketahanan pangan sebagai prioritas utama.
Demikian juga dalam hal peningkatkan perlindungan hukum, pencegahan tindak kekerasan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak", tutup Kapolres Jecson. (Saprudin)
